Selamat Datang di Website Resmi MTSN 3 Muaro Jambi # Kepala MTsN 3 Muaro Jambi. Kardono, Z., S.Ag, M.Pd # Madrasah Hebat,Madrasah bermartabat,Mewujudkan Insan Yang Berakhlak Mulia # Ikhlas Beramal,Ikhlas Mengajar,Demi memajukan Anak Bangsa


Informasi yang Dikecualikan

PPID MTsN 3 Muaro Jambi

Informasi publik pada dasarnya wajib dibuka, kecuali informasi tertentu yang apabila dibuka dapat:

Menghambat proses penegakan hukum.

Merugikan kepentingan perlindungan hak pribadi.

Membahayakan keamanan negara atau ketertiban umum.

Mengganggu rahasia jabatan atau persaingan usaha sehat.

Kategori Informasi yang Dikecualikan di Madrasah:


Data Pribadi Siswa dan Guru

Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Alamat lengkap dan kontak pribadi.

Rekam medis atau kondisi kesehatan.

Catatan prestasi/rekam jejak non-publik.


Informasi Keuangan Pribadi

Rekening bank siswa penerima PIP/BOS.

Slip gaji dan rekening pegawai/guru.

Informasi bantuan yang bersifat rahasia.


Informasi yang Masih dalam Proses

Draft kebijakan, rancangan keputusan, atau dokumen yang belum ditetapkan secara resmi.


Informasi yang Bisa Mengganggu Keamanan/Layanan Publik

Dokumen terkait keamanan madrasah.

Data sistem jaringan/IT madrasah yang dapat disalahgunakan.


Rahasia Jabatan dan Rahasia Lain yang Dilindungi Undang-Undang

Informasi hasil ujian siswa sebelum diumumkan.

Hasil rapat internal yang belum disahkan.

Data investigasi atau pemeriksaan khusus.


Dasar Hukum Pengecualian

UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17.

PP No. 61 Tahun 2010 Pasal 19 – 21.

Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010.

KMA No. 517 Tahun 2021 tentang PPID Kementerian Agama.


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 3 Muaro Jambi

Mars Madrasah