A.
MASUK SEKOLAH
1.
Siswa tidak diperbolehkan terlambat maksimal 1 jam
setelah masuk jam pertama
2.
Siswa yang datang terlambat tidak boleh langsung masuk
kelas, tanpa
harus melapor terlebih dahulu kepada guru piket.
3.
Siswa yang tidak masuk karena sakit
dan atau keperluan yang sangat penting, harus menulis surat izin.
B.
PAKAIAN SERAGAM
1.
Siswa wajib memakai seragam sekolah
lengkap sesuai dengan ketentuan, yaitu :
|
Hari |
Kelas |
Seragam |
Keterangan |
|
Senin, Selasa, |
Semua kelas |
Putih biru; yang perempuan memakai jilbab putih seragam MTsN 3 Muaro Jambi |
Kelas yang ada pelajaran olah raga
membawa seragam olah raga |
|
Rabu |
Semua kelas |
Baju pramuka, yang perempuan memakai jilbab coklat seragam MTsN 3 Muaro Jambi |
Kelas yang ada pelajaran olah raga
membawa seragam olah raga |
|
Kamis
|
Semua kelas |
Baju batik, yang
perempuan memakai jilbab hijau seragam MTsN 3 Muaro Jambi |
Kelas yang ada pelajaran olah raga
membawa seragam olah raga |
|
Jum’at |
Semua kelas |
Baju muslim, yang
perempuan memakai jilbab orange seragam MTsN 3 Muaro Jambi |
Kelas yang ada pelajaran olah raga
membawa seragam olah raga |
C.
UPACARA BENDERA
1. Siswa kelas VII sampai kelas IX harus mengikuti upacara bendera
yang dilaksanakan hari Senin.
2. Siswa yang tidak mengikuti upacara
bendera karena terlambat, tidak diperbolehkan
masuk kebarisan
upacara
D.
SHOLAT DUHA, ZUHUR BERJAMAAH dan YASINAN
1.
Siswa kelas VII sampai
kelas IX pada hari Senin sampai Kamis harus mengikuti sholat zuhur berjamaah.
2.
Siswa kelas VII sampai
kelas IX setiap hari Kamis mengikuti kegiatan sholat duha berjamaah.
3.
Siswa kelas VII sampai kelas IX pada hari Jumat harus mengikuti kegiatan yasinan
bersama.
E.
KEWAJIBAN SISWA.
1.
Taat
menjalankan perintah Alloh SWT dan menjauhi larangan-Nya
2.
Taat kepada Guru dan Warga Madrasah.
3.
Ikut bertanggung jawab atas
kebersihan, keamanan, ketertiban kelas dan Madrasah.
4.
Ikut bertanggung jawab atas
pemeliharaan gedung, halaman, perabot dan peralatan Madrasah.
5.
Membantu kelancaran pelajaran
baik di kelasnya maupun di Madrasah.
6.
Ikut menjaga nama baik Madrasah, guru dan pelajar
pada umumnya, baik di dalam maupun di luar Madrasah.
7.
Menghormati Guru dan saling menghargai
antar sesama siswa.
8.
Melengkapi diri dengan
keperluan Madrasah.
9.
Siswa yang membawa sepeda angin
agar menempatkan di tempat yang telah ditentukan dalam keadaan terkunci.
10.
Ikut membantu agar Tata Tertib Madrasah dapat berjalan
dan ditaati.
11.
Menjaga
silaturrahim dengan sesama teman
F.
LARANGAN SISWA
1.
Siswa dilarang membawa
kendaraan bermotor
2.
Jika membawa motor dan terjadi
kehilangan, kerusakan dan kecelakaan, tidak menjadi tanggung jawab pihak madrasah.
3.
Membawa narkoba dan sejenisnya
4.
Membawa
gambar yang berbau pornografi.
5.
Memakai perhiasan yang
berlebihan
6.
Memakai asessoris perempuan bagi siswa laki-laki
seperti gelang, kalung, dsb.
7.
Memakai
asessoris/berdandan berlebihan bagi siswa perempuan seperti behel gigi, membawa
peralatan make up.
8.
Memakai atribut yang bukan seragam Madrasah, seperti topi,
dsb.
9.
Memakai pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan Madrasah; baik baju,
jilbab, peci, sepatu, kaos kaki dan lain-lain.
10. Memakai sandal di lingkungan Madrasah, kecuali ketika bersiapan
sholat berjama’ah
11. Meninggalkan Madrasah selama pelajaran berlangsung, kecuali ada surat ijin
12.
Membeli makanan dan minuman di
luar Madrasah,
13.
Meminta uang dan alat-alat
pelajaran kepada siswa lain.
14.
Mengganggu jalannya pelajaran
baik terhadap kelasnya maupun terhadap kelas lain.
15.
Berkelahi dan main hakim
sendiri jika menemui persoalan antar teman.
16.
Memaki dengan
kata-kata kotor
17.
Merusak fasilitas Madrasah, mencoret tembok,
mencoret bangku, meja dan lainnya.
18.
Tidak
mengikuti sholat berjamaah
19.
Membawa
handphone ke dalam kelas. Handphone dititipkan di kantor.
20.
Jika terjadi kehilangan bukan
tanggung jawab madrasah.
G.
HAK-HAK SISWA
1.
Siswa berhak mengikuti
pelajaran sesuai dengan kebutuhannya
2.
Siswa dapat meminjam buku-buku
dari perpustakaan
3.
Memanfaatkan fasilitas sesuai
keperluan
4.
Siswa-Siswa berhak mendapat
perlakuan yang sama dengan Siswa yang lain
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...