
Pada kegiatan Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Ridho dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Provinsi Jambi memberikan penjelasan penting mengenai peran dan fungsi Bapas, khususnya dalam pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum.
Dalam paparannya, Ridho menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama Bapas adalah memberikan pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan terhadap anak yang terlibat dalam permasalahan hukum, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi.
“Bapas tidak hanya bekerja untuk orang dewasa, tetapi juga memiliki tugas penting dalam memberikan pendampingan hukum dan pembinaan kepada anak-anak agar mereka mendapatkan hak perlindungan sesuai undang-undang,” ungkap Ridho di hadapan peserta sosialisasi.
Ia juga menambahkan bahwa proses pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan anak tetap mendapatkan hak pendidikan, bimbingan moral, serta dukungan psikologis selama menghadapi proses hukum. Dengan begitu, anak dapat kembali beradaptasi dan berkembang menjadi pribadi yang lebih baik.
Ridho berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, pihak sekolah dan para siswa lebih memahami pentingnya lingkungan pendidikan yang ramah anak, yang tidak hanya mencegah kekerasan dan perundungan, tetapi juga mendukung pemenuhan hak anak, termasuk saat menghadapi persoalan hukum.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momen berharga bagi para peserta untuk lebih mengenal peran Bapas dalam melindungi dan mendampingi anak-anak agar tumbuh di lingkungan yang aman, terlindungi, dan penuh kasih sayang.
Tim Humas MTsN 3 Muaro Jambi
Publish: Eni Ayu Arnoni
Kunjungi Kami:
Facebook dan YouTube:
MTsN 3 Muaro Jambi
Instagram:
@mtsn3_muarojambi
Whatsapp:
+62 812-3376-0408
#MadrasahHebat
#MTsN3MuJa
#MTsN3MuaroJambi
#kemenagMuaroJambi
|
32x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...