
Dalam kegiatan Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) yang dilaksanakan di tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Pak Joyo dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Provinsi Jambi menyampaikan pesan tegas kepada seluruh peserta didik dan guru agar menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Dalam pemaparannya, Pak Joyo menekankan bahwa tidak boleh ada perundungan (bullying), peloncohan, senioritas, maupun tindakan kekerasan lainnya di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bahwa sekolah merupakan tempat untuk belajar, tumbuh, dan berkembang dengan aman serta penuh rasa saling menghargai.
“Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi semua siswa. Tidak ada alasan untuk membenarkan perundungan atau bentuk kekerasan apapun, baik secara fisik maupun verbal,” ujar Pak Joyo dalam penyampaiannya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tindakan perundungan dapat berdampak panjang terhadap psikologis korban dan berpotensi melanggar hukum. Oleh karena itu, pihak sekolah bersama guru dan siswa diharapkan saling bekerja sama untuk mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari peserta, karena membuka wawasan tentang pentingnya membangun sekolah yang aman, ramah, dan bebas kekerasan demi mencetak generasi muda yang berkarakter dan berakhlak mulia.
Tim Humas MTsN 3 Muaro Jambi
Publish: Eni Ayu Arnoni
Kunjungi Kami:
Facebook dan YouTube:
MTsN 3 Muaro Jambi
Instagram:
@mtsn3_muarojambi
Whatsapp:
+62 812-3376-0408
#MadrasahHebat
#MTsN3MuJa
#MTsN3MuaroJambi
#kemenagMuaroJambi
#PrestasiMadrasah
#BanggaJadiAnakMadrasah
|
28x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...