
Muaro Jambi – Kepala MTsN 3 Muaro Jambi, Kardono Z., mengikuti Kegiatan Advokasi Pemerintah Daerah terkait Dukungan Kebijakan dan Regulasi Wajib Belajar 13 Tahun yang dilaksanakan pada 23–24 September 2025 di SMP Negeri 6 Muaro Jambi.
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman, sinergi, serta dukungan kebijakan antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan program Wajib Belajar 13 Tahun.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai materi disampaikan terkait regulasi, strategi, dan implementasi kebijakan pendidikan. Kehadiran para kepala madrasah, kepala sekolah, serta pejabat terkait diharapkan dapat mendorong percepatan pemerataan akses pendidikan yang lebih berkualitas.
Kardono Z. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyatukan visi dan langkah antara madrasah dan sekolah di bawah pemerintah daerah. “Wajib Belajar 13 Tahun adalah upaya mulia dalam meningkatkan kualitas generasi bangsa. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan menjadi kunci utama keberhasilan,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, MTsN 3 Muaro Jambi berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi terwujudnya pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan di Kabupaten Muaro Jambi.
Tim Humas MTsN 3 Muaro Jambi
Publish: Eni Ayu Arnoni
Kunjungi Kami:
Facebook dan YouTube:
MTsN 3 Muaro Jambi
Instagram:
@mtsn3_muarojambi
Whatsapp:
+62 812-3376-0408
#MadrasahHebat
#MTsN3MuJa
#MTsN3MuaroJambi
#kemenagMuaroJambi
|
152x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...