
Muaro Jambi (Humas MTsN 3 Muaro Jambi) — Selasa (06/05/2025) Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Muaro Jambi, Bapak Kardono Z., S.Ag., M.Pd., turut serta dalam kegiatan sosialisasi transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelar dalam rangka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Madrasah (KKM) jenjang MA dan MTs se-Provinsi Jambi.
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Bapak Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., C.Med., bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi. Materi menitikberatkan pada pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana pendidikan, khususnya BOS Madrasah, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam pemaparannya, Ketua Komisi Informasi menyampaikan bahwa setiap badan publik, termasuk madrasah, wajib menyediakan informasi publik secara berkala, serta merta, dan setiap saat. Ditekankan pula pentingnya pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan madrasah guna menjamin layanan informasi yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat.
Bapak Kardono Z. menyambut baik materi yang disampaikan dan menyatakan bahwa MTsN 3 Muaro Jambi berkomitmen mendukung keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana BOS. "Sosialisasi ini sangat penting sebagai pedoman dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel di madrasah kami," ungkap beliau.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pendidikan madrasah yang bersih dan transparan serta merupakan salah satu agenda utama Rakor KKM tahun 2025.
Tim Humas MTsN 3 Muaro Jambi
Publish: Eni Ayu Arnoni
Kunjungi Kami:
Facebook dan YouTube:
MTs N 3 Muaro Jambi
Instagram:
@mtsn3_muarojambi
Whatsapp:
+62 812-3376-0408
#MadrasahHebat
#MTsN3MuJa
#MTsN3MuaroJambi
#kemenagMuaroJambi
|
50x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...