
Muaro Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi resmi mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum untuk periode Januari - Februari 2025. Total dana yang disalurkan mencapai lebih dari 15 miliar rupiah, mencakup guru PAI berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut rincian penerima TPG di berbagai kabupaten/kota di Jambi:
Kota Jambi: 205 Guru PAI PNS dan 49 Guru PAI PPPK
Kabupaten Muaro Jambi: 252 Guru PAI PNS dan 10 Guru PAI PPPK
Kabupaten Batang Hari: 177 Guru PAI PNS dan 60 Guru PAI PPPK
Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 160 Guru PAI PNS dan 26 Guru PAI PPPK
Kabupaten Sarolangun: 190 Guru PAI PNS dan 55 Guru PAI PPPK
Kabupaten Merangin: 257 Guru PAI PNS dan 68 Guru PAI PPPK
Kabupaten Bungo: 235 Guru PAI PNS dan 28 Guru PAI PPPK
Kabupaten Tebo: 117 Guru PAI PNS dan 36 Guru PAI PPPK
Kabupaten Kerinci: 117 Guru PAI PNS dan 33 Guru PAI PPPK
Kabupaten Kota Sungai Penuh: 77 Guru PAI PNS dan 50 Guru PAI PPPK
Guru PAI Non PNS di Provinsi Jambi: 272 Guru PAI
Pencairan TPG ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan para guru serta meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah umum. Kemenag Jambi menegaskan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Dengan adanya tunjangan ini, para guru diharapkan semakin semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Provinsi Jambi.
Tim Humas MTsN 3 Muaro Jambi
Publish: Eni Ayu Arnoni
Sumber foto: IG @kemenag_jambi
Kunjungi Kami:
Facebook dan YouTube:
MTs N 3 Muaro Jambi
Instagram:
@mtsn3_muarojambi
Whatsapp:
+62 812-3376-0408
#MadrasahHebat
#MTsN3MuJa
#MTsN3MuaroJambi
#kemenagMuaroJambi
|
55x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...