
Muaro Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi telah resmi menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Inpassing dan Non Inpassing di wilayah tersebut. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 9.689.117.400, yang diperuntukkan bagi para guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Provinsi Jambi.
Dalam rincian penyaluran, sebanyak Rp 9.149.117.400 diberikan kepada 1.610 guru Inpassing, sedangkan Rp 540.000.000 disalurkan kepada 180 guru Non Inpassing. Pencairan tunjangan ini sangat dinantikan oleh para guru karena membantu dalam pemenuhan kebutuhan, terutama menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Kanwil Kemenag Jambi memastikan bahwa pencairan dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan para guru PAI dan guru madrasah semakin termotivasi dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pendidikan.
Penyaluran tunjangan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Dengan adanya kepastian pencairan, diharapkan guru-guru madrasah dan sekolah semakin semangat dalam menjalankan tugasnya.
TERIMA KASIH GURU!
Tim Humas MTsN 3 Muaro Jambi
Publish: Eni Ayu Arnoni
Sumber foto: IG @kemenag_jambi
Kunjungi Kami:
Facebook dan YouTube:
MTs N 3 Muaro Jambi
Instagram:
@mtsn3_muarojambi
Whatsapp:
+62 812-3376-0408
#MadrasahHebat
#MTsN3MuJa
#MTsN3MuaroJambi
#kemenagMuaroJambi
|
55x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...