
Muaro Jambi,(25/10/2023) Rabu pagi kepala madrasah negeri 3 Muaro Jambi lakukan supervisi terhadap guru guna untuk Membantu guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan mengajar belajar. Meningkatkan kesadaran guru serta warga sekolah lainnya terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif.
Kardono selaku kepala madrasah negeri 3 menyebutkan,"Guru merupakan salah satu komponen sumber daya pendidikan yang perlu selalu dibina dan dikembangkan terus-menerus. Salah satu upaya yang dilakukan untuk membina dan mengembangkan kemampuan guru sekaligus melaksanakan tugas dan fungsi kepala madrasah adalah melalui supervisi pembelajaran sebagaimana termaktub dalam permendikbud RI no.15 tahun 2018, untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan baik sesuai dengan perencanaan pembelajaran tertuang di dalam RPP."
Kardono menambahkan," supervisi semestinya dilaksanakan minimal 4 kali dalam setahun, dua kali melakukan supervisi administrasi dan dua kali melakukan supervisi kelas. Dengan adanya supervisi administrasi dapat diketahui kemampuan guru dalam membuat perangkat pembelajaran sesuai dengan standar perencanaan pembelajaran yang baik, dan dengan adanya supervisi kelas, dapat diketahui kemampuan guru dalam menerapkan 14 kompetensi guru mata pelajaran dan 17 kompetensi guru BK sebagaimana tercantum dalam Permendiknas no.35 tahun 2010, untuk selanjutnya diberikan tindak lanjut agar kedepannya kualitas proses pembelajaran dan hasil pembelajaran lebih baik seiring dengan peningkatan kualitas kompetensi guru.imbuhnya"(Ab)
|
188x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...